Tuesday, April 2, 2019

PENENTUAN PERAN KONSULTAN DALAM KONSTRUKSI




ABSTRAK
Jasa konsultan manajemen konstruksi biasanya digunakan pada proyek berskala besar, dimana konsultan manajemen konstruksi berperan untuk mengelola manajemen proyek. Meskipun demikian, penggunaan jasa konsultasi ini tidak menjamin suatu proyek berjalan dengan lancar. Justru berbagai permasalahan dalam tahap pelaksanaan sering terjadi. Oleh karena itu, perlu ditinjau apa saja peranan konsultan manajemen konstruksi dan bagaimana implementasi peranan tersebut di lapangan.Sebagai wakil pemilik proyek, konsultan manajemen konstruksi mempunyai wewenang untuk bertindak atas nama pemilik proyek dan bertindak sebagai pemimpin dari pada tim. Konsultan manajemen konstruksi jadalah penasehat, pembantu, dan partner. Keterlibatan konsultan manajemen konstruksi diharapkan dapat memberikan informasi terpercaya kepada pemilik proyek. Pada tahap pelaksanaan konstruksi, konsultan manajemen konstruksi melakukan koordinasi terhadap pengadaan material, peralatan juga terhadap seluruh proses pembangunan.Proyek pembangunan The Lagoon Taman Sari khususnya pada pekerjaan struktur menunjukkan adanya keterlambatan waktu pelaksanaan yang di sebabkan beberapa factor antara lain ; kurangnya tenaga kerja, kurangnya koordinasi di lapangan, keterlambatan sparepart Tower Crane, dan gangguan cuaca. Sehingga pada realisasinya pekerjaan mengalami keterlambatanKonsultan adalah pihak yang diberi tugas oleh owner untuk merencanakan atau mengawasi pelaksanaan pekerjaan supaya hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. 

A.    PENGERTIAN KONSULTAN
Tugas sebuah perusahaan konsultan adalah mengawal Owner pada tahap awal proyek (tahap perencanaan dan perancangan) untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, serta pada masa konstruksi (pelaksanaan pembangunan fisik).
Job description konsultan secara umum adalah menerjemahkan keinginan dan kebutuhan owner dengan mendampingi konsultan perencana dalam proses desain yang dituangkan ke dalam dokumen gambar, perhitungan, dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian melakukan pengawasan dan bimbingan kontraktor pada fase pelaksanaannya. Perencanaan di awal proyek yang matang akan menghasilkan sebuah produk pedoman pelaksanaan yang akurat, yang nantinya akan sangat turut menentukan kesuksesan sebuah proyek.
B.     Peran Konsultan dalam Industri Konstruksi
Konsultan adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (Consultancy Service) dalam bidang keahlian tertentu. Dalam bidang konstruksi, konsultan dibedakan menjadi dua macam yaitu Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
1)      Konsultan Perencana
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Saat pelaksanaan pembangunan berlangsung, pihak konsultan perencana dapat membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk membahas hal-hal yang mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana, misalnya saat aproval material atau pembuatan gambar shop drawing sebagai pedoman pelaksanaan proyek.
Peran Konsultan Perencana:
a.       Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bangunan.
b.      Membuat gambar kerja pelaksanaan.
c.       Membuat Rencana Kerja dan Syarat Pelaksanaan Bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
d.      Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
e.       Memproyeksikan keinginan atau ide-ide pemilik ke dalam desain bangunan.
f.       Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang tidak memungkinkan desain terwujud diwujudkan.
g.      Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.

2)      Konsultan Pengawas
Konsultan Pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan. Perlu sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti teknik sipil, arsitektur, mekanikal elektrikal, listrik, dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien.
Peran Konsultan Pengawas:
a.       Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
b.      Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
c.       Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek.
d.      Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
e.       Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
f.       Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja konstruksi yang sudah dibuat sebelumnya.

No comments:

Post a Comment