ABSTRAK
Jasa konsultan manajemen konstruksi biasanya
digunakan pada proyek berskala besar, dimana konsultan manajemen konstruksi
berperan untuk mengelola manajemen proyek. Meskipun demikian, penggunaan jasa konsultasi
ini tidak menjamin suatu proyek berjalan dengan lancar. Justru berbagai
permasalahan dalam tahap pelaksanaan sering terjadi. Oleh karena itu, perlu
ditinjau apa saja peranan konsultan manajemen konstruksi dan bagaimana
implementasi peranan tersebut di lapangan.Sebagai wakil pemilik proyek,
konsultan manajemen konstruksi mempunyai wewenang untuk bertindak atas nama
pemilik proyek dan bertindak sebagai pemimpin dari pada tim. Konsultan
manajemen konstruksi jadalah penasehat, pembantu, dan partner. Keterlibatan
konsultan manajemen konstruksi diharapkan dapat memberikan informasi terpercaya
kepada pemilik proyek. Pada tahap pelaksanaan konstruksi, konsultan manajemen
konstruksi melakukan koordinasi terhadap pengadaan material, peralatan juga
terhadap seluruh proses pembangunan.Proyek pembangunan The Lagoon Taman Sari
khususnya pada pekerjaan struktur menunjukkan adanya keterlambatan waktu
pelaksanaan yang di sebabkan beberapa factor antara lain ; kurangnya tenaga
kerja, kurangnya koordinasi di lapangan, keterlambatan sparepart Tower Crane,
dan gangguan cuaca. Sehingga pada realisasinya pekerjaan mengalami
keterlambatanKonsultan adalah pihak yang diberi tugas oleh owner untuk
merencanakan atau mengawasi pelaksanaan pekerjaan supaya hasil pekerjaan sesuai
dengan spesifikasi yang diharapkan.
A.
PENGERTIAN KONSULTAN
Tugas sebuah perusahaan
konsultan adalah mengawal Owner pada tahap awal proyek (tahap perencanaan dan
perancangan) untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, serta pada masa konstruksi
(pelaksanaan pembangunan fisik).
Job description konsultan
secara umum adalah menerjemahkan keinginan dan kebutuhan owner dengan
mendampingi konsultan perencana dalam proses desain yang dituangkan ke dalam
dokumen gambar, perhitungan, dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian melakukan
pengawasan dan bimbingan kontraktor pada fase pelaksanaannya. Perencanaan di
awal proyek yang matang akan menghasilkan sebuah produk pedoman pelaksanaan
yang akurat, yang nantinya akan sangat turut menentukan kesuksesan sebuah
proyek.
B.
Peran Konsultan dalam
Industri Konstruksi
Konsultan adalah seorang
tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan (Consultancy Service)
dalam bidang keahlian tertentu. Dalam bidang konstruksi, konsultan dibedakan
menjadi dua macam yaitu Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
1)
Konsultan Perencana
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk
oleh pemberi tugas untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat
berupa perorangan atau badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Saat
pelaksanaan pembangunan berlangsung, pihak konsultan perencana dapat membuat
jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk membahas hal-hal yang mungkin
perlu mendapat pemecahan dari perencana, misalnya saat aproval material atau
pembuatan gambar shop drawing sebagai pedoman pelaksanaan proyek.
Peran Konsultan Perencana:
a.
Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik
bangunan.
b.
Membuat gambar kerja pelaksanaan.
c.
Membuat Rencana Kerja dan Syarat Pelaksanaan Bangunan (RKS) sebagai
pedoman pelaksanaan.
d.
Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
e.
Memproyeksikan keinginan atau ide-ide pemilik ke dalam desain
bangunan.
f.
Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan
pekerjaan di lapangan yang tidak memungkinkan desain terwujud diwujudkan.
g.
Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi
kegagalan konstruksi.
2)
Konsultan Pengawas
Konsultan Pengawas adalah
pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk melaksanakan pekerjaan
pengawasan. Konsultan pengawas dapat berupa badan usaha atau perorangan. Perlu
sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti teknik sipil,
arsitektur, mekanikal elektrikal, listrik, dan lain-lain sehingga sebuah
bangunan dapat dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien.
Peran Konsultan Pengawas:
a.
Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak
kerja.
b.
Melaksanakan pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan
proyek.
c.
Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat
oleh pemilik proyek.
d.
Konsultan pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik
proyek maupun kontraktor dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
e.
Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan
kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
f.
Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang
diusulkan oleh kontraktor proyek namun tetap berpedoman dengan kontrak kerja
konstruksi yang sudah dibuat sebelumnya.
No comments:
Post a Comment